Berikut ini merupakan daftar bermacam kategori perangkat lunak yang sering diungkapkan pada saat mendiskusikan perangkat lunak bebas. Daftar ini menjelaskan kategori yang saling tumpang tindih atau menjadi bagian dari kategori yang lain.
Bacaan Lainnya | ``Perangkat Lunak Bebas'' | ``Open source'' | ``Perangkat Lunak Public domain'' | ``Perangkat Lunak Copylefted'' | ``Perangkat Lunak Bebas Non-copylefted'' | ``Perangkat lunak GPL-covered'' | ``Sistem GNU'' | ``Program GNU'' | ``Perangkat Lunak GNU'' | ``Perangkat Lunak Semi-bebas'' | ``Perangkat Lunak Berpemilik'' | ``Shareware'' | ``Freeware'' | ``Perangkat Lunak Komersial'' | Bacaan Lainnya
Perhatikan juga kata-kata membingungkan yang mungkin ingin anda hindari.
Diagram buatan Chao-Kuei ini menerangkan berbagai perbedaan kategori perangkat lunak. Tersedia sebagai berkas XFig, sebagai gambar JPEG (23k), dan sebagai gambar PNG (7k) dengan pembesaran 1,5 kali.
Kami juga memiliki daftar terjemahan istilah "perangkat lunak bebas" dalam berbagai bahasa lain.
Jika suatu program bebas, maka dapat disertakan pada sebuah sistem operasi bebas seperti GNU, atau versi bebas dari sistem GNU/Linux.
Terdapat berbagai cara untuk membuat suatu program bebas---banyak pertanyaan rinci, yang dapat ditentukan dalam banyak cara dan masih menjadikan program tersebut bebas. Beberapa kemungkinan variasi akan dijelaskan di bawah ini.
Perangkat lunak bebas menyangkut masalah kebebasan, bukan harga. Tapi beberapa perusahaan perangkat lunak berpemilik terkadang menggunakan istilah perangkat lunak bebas untuk menunjukkan harga. Terkadang maksud mereka ialah anda dapat memperoleh salinan biner tanpa biaya; terkadang maksud mereka ialah suatu salinan disertakan dalam komputer yang anda beli. Ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan apa yang kami maksud dengan perangkat lunak bebas pada proyek GNU.
Karena hal ini dapat membingungkan, ketika sebuah perusahaan perangkat lunak menyatakan bahwa produknya adalah perangkat lunak bebas, selalu periksa ketentuan distribusinya untuk melihat apakah pengguna memiliki kebebasan yang dimaksudkan oleh istilah perangkat lunak bebas. Terkadang memang benar-benar perangkat lunak bebas; namun terkadang tidak.
Banyak bahasa memiliki dua kata yang berbeda untuk menyatakan ``bebas'' sebagai kebebasan dan ``bebas'' sebagai tanpa biaya. Sebagai contoh, bahasa Perancis memiliki kata ``libre'' dan ``gratuit''. Dalam bahasa Inggris terdapat kata ``gratis'' yang menyatakan tentang harga tanpa membingungkan. Tapi tidak ada kata sifat yang menyatakan kebebasan tanpa membingungkan. Hal ini sangat disayangkan, karena kata semacam itu akan sangat berguna disini.
Perangkat lunak bebas seringkali lebih handal daripada perangkat lunak tidak bebas.
Terkadang ada yang menggunakan istilah ``public domain'' secara bebas yang berarti ``cuma-cuma'' atau ``tersedia gratis". Namun ``public domain'' merupakan istilah hukum yang artinya ``tidak memiliki hak cipta''. Untuk jelasnya, kami menganjurkan untuk menggunakan istilah ``public domain'' dalam arti tersebut, serta menggunakan istilah lain untuk mengartikan pengertian yang lain.
Dalam proyek GNU, kami meng-copyleft-kan hampir semua perangkat lunak yang kami buat, karena tujuan kami adalah untuk memberikan kebebasan kepada semua pengguna seperti yang tersirat dalam istilah ``perangkat lunak bebas''. Lihat Copylefted untuk penjelasan lebih jauh mengenai bagaimana cara kerjanya copyleft dan bagaimana kita menggunakannya.
Copyleft merupakan konsep yang umum. Jadi, untuk meng-copyleft-kan sebuah program, anda harus menggunakan ketentuan distribusi tertentu. Terdapat berbagai cara untuk menulis perjanjian distribusi program copyleft.
Jika suatu program bebas tapi tidak copylefted, maka beberapa salinan atau versi yang dimodifikasi bisa jadi tidak bebas sama sekali. Perusahaan perangkat lunak dapat mengkompilasi programnya, dengan atau tanpa modifikasi, dan mendistribusikan file tereksekusi sebagai produk perangkat lunak yang berpemilik.
Sistem X Window menggambarkan hal ini. Konsorsium X mengeluarkan X11 dengan ketentuan distribusi yang menetapkannya sebagai perangkat lunak bebas non-copylefted. Jika anda menginginkannya, anda dapat memperoleh salinan yang memiliki perjanjian distribusi dan juga bebas. Namun ada juga versi tidak bebasnya, dan ada workstation terkemuka serta perangkat grafik PC, dimana versi yang tidak bebas merupakan satu-satunya yang dapat bekerja disini. Jika anda menggunakan perangkat keras tersebut, X11 bukanlah perangkat lunak bebas bagi anda.
Sistem operasi serupa Unix terdiri dari berbagai program. Sistem GNU mencakup seluruh perangkat lunak GNU, dan juga paket program lain, seperti sistem X Windows dam TeX yang bukan perangkat lunak GNU.
Kami telah mengembangkan dan mengumpulkan komponen untuk sistem GNU ini sejak tahun 1984. Pengedaran awal (percobaan) dari ``sistem GNU lengkap'' dilakukan tahun 1996. Sekarang (2001), sistem GNU ini bekerja secara handal, serta orang-orang bekerja dan mengembangkan GNOME, dan PPP dalam sistem GNU. Pada saat bersamaan sistem GNU/Linux, merupakan sebuah terobosan dari sistem GNU yang menggunakan Linux sebagai kernel dan mengalami sukses luar biasa.
Berhubung tujuan dari GNU ialah untuk kebebasan, maka setiap komponen dalam sistem GNU harus merupakan perangkat lunak bebas. Namun tidak berarti semuanya harus copylefted; setiap jenis perangkat lunak bebas dapat sah-sah saja jika menolong memenuhi tujuan teknis. Kita dapat menggunakan perangkat lunak non-copylefted seperti sistem X Window.
Jika suatu program adalah perangkat lunak GNU, kita juga menyebutnya sebagai program GNU.
Beberapa perangkat lunak GNU ditulis oleh staf dari Free Software Foundation (FSF, Yayasan Perangkat Lunak Bebas), namun sebagian besar perangkat lunak GNU merupakan kontribusi dari para sukarelawan. Beberapa perangkat lunak yang dikontribusikan merupakan hak cipta dari Free Software Foundation; beberapa merupakan hak cipta dari kontributor yang menulisnya.
Perangkat lunak semi-bebas jauh lebih baik dari perangkat lunak berpemilik, namun masih ada masalah, dan kita tidak dapat menggunakannya pada sistem operasi yang bebas.
Pembatasan dari copyleft dirancang untuk melindungi kebebasan bagi semua pengguna. Bagi kami, satu-satunya alasan untuk membatasi substantif dalam menggunakan program--ialah melarang orang lain untuk menambahkan batasan lain. Program semi-bebas memiliki batasan-batasan tambahan, yang dimotivasi oleh tujuan pribadi semata.
Sangat mustahil untuk menyertakan perangkat lunak semi-bebas pada sistem operasi bebas. Hal ini karena perjanjian distribusi untuk sistem operasi keseluruhan adalah gabungan dari perjanjian distribusi untuk semua program di dalamnya. Menambahkan satu program semi-bebas pada sistem akan membuat keseluruhan sistem menjadi semi-bebas. Terdapat dua alasan mengapa kami tidak menginginkan hal ini:
Free Software Foundation sendiri adalah organisasi nirlaba, dan karena itu, kami diizinkan secara hukum untuk menggunakan program semi-bebas secara ``internal''. Tapi kami tidak melakukannya, karena hal itu akan melemahkan upaya kami untuk memperoleh program yang dapat disertakan ke dalam GNU.
Jika ada pekerjaan yang berhubungan dengan perangkat lunak, maka sebelum kami memiliki program bebas untuk melakukan pekerjaan itu, sistem GNU memiliki kesenjangan. Kami harus memberitahukan kepada para sukarelawan, ``Kami belum memiliki program untuk melakukan pekerjaan ini di GNU, jadi kami berharap Anda menulisnya sendiri.'' Jika kami menggunakan program semi-bebas untuk untuk melakukan pekerjaan itu, hal itu akan melemahkan apa yang telah kami katakan; hal itu akan menghancurkan motivasi (bagi kami, dan orang lain yang memiliki pandangan yang sama) untuk menulis substitusi yang bebas. Jadi kami tidak melakukannya.
Free Software Foundation mengikuti aturan bahwa kita tidak dapat memasang program-program berpemilik di komputer kita kecuali untuk sementara waktu dengan maksud menulis pengganti bebas untuk program tersebut. Disamping itu, kami merasa tidak; ada alasan untuk memasang sebuah program berpemilik.
Sebagai contoh, kami merasa sah dalam memasang Unix di komputer kami pada tahun 1980-an, sebab kami menggunakannya untuk menulis pengganti bebas untuk Unix. Sekarang, karena sistem operasi bebas telah tersedia, alasan ini tidak lagi dapat diterima; kami harus menghapus semua sistem operasi tidak bebas kami, dan setiap komputer yang kami pasang harus berjalan pada sistem operasi yang benar-benar bebas.
Kami tidak memaksa para pengguna GNU atau para kontributor GNU untuk mengikuti aturan ini. Ini adalah aturan yang kami buat untuk diri kami sendiri. Tapi kami berharap agar anda memutuskan untuk mengikutinya juga.
Shareware bukan perangkat lunak bebas ataupun semi-bebas. Ada dua alasan untuk hal ini, yakni:
Sebagai contoh, GNU Ada selalu didistribusikan di bawah perjanjian GNU GPL, dan setiap salinannya adalah perangkat lunak bebas; tapi para pengembangnya menjual kontrak penunjang. Ketika penjualnya bicara kepada calon pembeli, terkadang pembeli tersebut mengatakan, ``Kami merasa lebih aman dengan kompilator komersial.'' Si penjual menjawab, ``GNU Ada ialah kompilator komersial; hanya saja ia merupakan perangkat lunak bebas.''
Bagi proyek GNU, penekanannya ada pada hal yang sebaliknya: hal terpenting ialah GNU Ada merupakan perangkat lunak bebas; terlepas komersial atau bukan, itu bukan hal yang penting. Namun perkembangan tambahan GNU Ada yang dihasilkan dari komersialismenya adalah menguntungkan.
Harap sebarkan ke khalayak, perangkat lunak bebas komersial merupakan sesuatu yang mungkin. Sebaiknya, anda jangan mengatakan ``komersial'' ketika maksud anda ialah ``berpemilik''.
Keterangan lanjut perihal FSF & GNU & serta lainnya dapat ditanyakan ke gnu@gnu.org. Cara lain menghubungi FSF.
Tujukan komentar perihal halaman web ke webmasters@gnu.org, dan kirimkan pertanyaan lainnya ke gnu@gnu.org.
Hak Cipta (C) 1996, 1997, 1998, 2001 Free Software Foundation, Inc., 59 Temple Place - Suite 330, Boston, MA 02111, USA.
Diizinkan untuk melakukan penyalinan utuh serta mendistribusikan seluruh berkas pada segala macam media, dengan ketentuan menyertakan nota hak cipta ini.
Diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh Dalton E Pelawi dan Rahmat Jalaludin dari Kelompok Kerja G KOMAS 2001 Fusilkom UI, yang meneruskan pekerjaan dari Sri Ayu Lestari. Suntingan akhir oleh Rahmat M. Samik-Ibrahim.
Perubahan terakhir: $Date: 2001/07/31 04:03:27 $ $Author: rms46 $